QUEBEC-OUI – Indonesia, dengan aturan sensor yang ketat, kadang-kali menemukan beberapa film yang tidak sesuai dengan kriteria tayang di negara tersebut. Berbagai alasan, mulai dari konten sensitif hingga isu politis, dapat menjadi penyebab sebuah film dilarang untuk ditayangkan. Berikut ini adalah lima film yang pernah mengalami larangan penayangan di Indonesia.

  1. Balibo (2009)

Film “Balibo” merupakan sebuah film politik yang diangkat dari kisah nyata mengenai pembunuhan lima jurnalis asing oleh pasukan Indonesia pada tahun 1975 di Timor Timur. Film ini dilarang karena dianggap menyajikan narasi yang kontroversial dan sensitif terkait dengan sejarah Indonesia.

  1. The Year of Living Dangerously (1982)

“The Year of Living Dangerously” mengisahkan kejadian politik yang terjadi di Indonesia selama revolusi tahun 1965. Meski memiliki produksi yang cemerlang dan memenangkan beberapa penghargaan internasional, film ini dilarang karena menampilkan potret negatif tentang Indonesia saat itu, terutama mengenai kondisi politik dan sosial.

  1. Schindler’s List (1993)

Film epik Steven Spielberg ini mengisahkan tentang Oskar Schindler, seorang pengusaha Jerman yang menyelamatkan ribuan Yahudi dari Holocaust. Meskipun diakui secara internasional, film ini sempat dilarang karena alasan sensor, namun larangan tersebut kemudian dicabut dan film ini akhirnya dapat ditayangkan di Indonesia.

  1. Bangkitnya Suster Gepeng (2012)

Film horor lokal “Bangkitnya Suster Gepeng” dilarang di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Depok. Alasan pelarangan ini dikarenakan film tersebut dianggap bisa mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat dengan mempromosikan unsur mistis dan takhayul yang dianggap meresahkan.

  1. Fifty Shades of Grey (2015)

Film yang diadaptasi dari novel laris dengan judul yang sama ini dilarang karena mengandung adegan eksplisit yang dianggap terlalu vulgar dan tidak sesuai dengan norma kesopanan di Indonesia. Film ini menimbulkan kontroversi di banyak negara, namun di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan izin penayangan sama sekali.

Larangan penayangan film di Indonesia biasanya berdasarkan pertimbangan Lembaga Sensor Film, yang memeriksa apakah suatu film memenuhi standar dan norma yang berlaku. Meskipun keputusan ini terkadang menuai pro dan kontra, hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial di negara tersebut. Namun, di era digital saat ini, akses terhadap film-film yang dilarang terkadang masih mungkin ditemukan melalui berbagai platform online, meskipun ini juga terkadang berada dalam zona abu-abu dari segi legalitas.