quebec-oui.org

quebec-oui.org – Ammar Zoni, aktor terkenal, telah memperoleh persetujuan hakim untuk menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang dihadapinya. Keputusan ini diambil dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Senin, 3 Mei 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuka jalan bagi Ammar untuk menjalani asesmen kesehatan sebagai langkah awal proses rehabilitasi.

Emosi Ammar Zoni Menyambut Keputusan Pengadilan

Keputusan pengadilan yang mengizinkan Ammar untuk menjalani asesmen membawa kegembiraan serta perasaan haru yang mendalam bagi sang aktor, yang tercermin dari reaksinya yang penuh air mata dalam persidangan. “Ya tentu dia gembira, terharu sampai menangis,” ungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, dalam sebuah wawancara via telepon pada Rabu, 5 Juni 2024.

Pentingnya Rehabilitasi atas Penjara

Jon Mathias juga menyatakan rasa lega atas keputusan pengadilan dan menegaskan bahwa individu yang mengalami masalah dengan narkoba seperti Ammar Zoni lebih tepat untuk menjalani perawatan medis daripada hukuman penjara. “Karena itu adalah haknya, meskipun penyidik dan jaksa telah menyampaikan argumen mereka tiga kali berturut-turut. Namun, tidak ada dasar hukum yang kuat untuk tidak menyembuhkan orang yang sakit,” tutur Mathias.

Prosedur Asesmen yang Akan Dilakukan

Proses asesmen yang akan dijalani Ammar bertujuan untuk menentukan apakah dia terlibat sebagai pengedar narkoba, hanya pengguna, terlibat dalam jaringan narkoba, atau terlibat dalam perdagangan. “Asesmen akan membuktikan posisi Ammar dan tingkat ketergantungan narkobanya, yang mana dari situ akan dikeluarkan rekomendasi,” jelas Mathias.

Rencana Pelaksanaan Asesmen

Meskipun waktu pelaksanaan asesmen belum ditentukan, diharapkan akan segera dilaksanakan. “Kami berkoordinasi dengan jaksa yang menyatakan masih menunggu penetapan resmi dari hakim. Proses tersebut diharapkan akan segera dilaksanakan,” kata Mathias.

Konteks Penangkapan

Ini adalah ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapan terakhir terjadi di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023, saat ditemukan ganja seberat 1,32 gram dan sabu seberat 4,36 gram.

Keputusan ini menandai langkah penting dalam perjalanan pemulihan Ammar Zoni dan menunjukkan pendekatan yang lebih berfokus pada rehabilitasi dalam sistem peradilan pidana terkait kasus penyalahgunaan narkoba.