QUEBEC-OUI – Lambang Garuda Pancasila merupakan simbol nasional yang sangat penting bagi Indonesia, mengandung nilai-nilai filosofis dan historis yang dalam. Sebagai lambang negara, Garuda Pancasila bukan hanya sekedar ikon, tetapi juga representasi dari ideologi negara, kepribadian bangsa, dan pandangan hidup yang menjadi dasar negara Republik Indonesia. Artikel ini akan membahas arti dan simbolisme yang terkandung dalam Lambang Garuda Pancasila.

  1. Garuda sebagai Kendaraan Dewa:
    Garuda merupakan sosok mitologis dalam berbagai tradisi dan kepercayaan di Asia, terutama dalam Hinduisme sebagai kendaraan Dewa Wisnu. Dalam konteks Indonesia, Garuda diadopsi sebagai simbol kekuatan dan kehormatan yang mencerminkan kemegahan dan kekuatan bangsa.
  2. Garuda Pancasila dan Filosofi:
    a. Kepala Garuda yang tegak melambangkan kecerdasan dan ketegasan.
    b. Sayap Garuda yang membentang dengan 17 helai bulu menyimbolkan hari kemerdekaan Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus.
    c. Ekor Garuda dengan 8 helai bulu menggambarkan bulan kemerdekaan, Agustus.
    d. Leher Garuda yang memiliki 45 helai bulu menunjukkan tahun kemerdekaan, 1945.
  3. Pancasila sebagai Dasar Negara:
    Lambang Garuda Pancasila juga mengandung penggambaran dari Pancasila, yang merupakan dasar ideologi negara. Ada lima simbol yang mewakili tiap sila dalam Pancasila:
    a. Bintang dengan segi lima di dada Garuda melambangkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    b. Rantai yang terdiri dari gelang-gelang segi empat dan bulat melambangkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
    c. Pohon Beringin dengan akar dan cabang yang kuat melambangkan persatuan Indonesia.
    d. Kepala Banteng yang melambangkan demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
    e. Padi dan kapas yang berada di kaki Garuda melambangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  4. Semboyan Negara:
    Pada pita yang dipegang oleh Garuda, tertulis semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini mengajarkan tentang kesatuan dan keragaman yang menjadi prinsip fundamental bagi bangsa Indonesia.
  5. Penggunaan Lambang Garuda:
    Lambang ini digunakan secara resmi pada dokumen-dokumen pemerintah, sebagai penanda identitas negara dan sering muncul dalam berbagai acara kenegaraan serta di institusi-institusi pemerintahan.

Penutup:
Lambang Garuda Pancasila adalah simbol yang mengandung lapisan makna mendalam bagi Indonesia. Setiap elemen yang ada pada lambang Garuda Pancasila memiliki arti yang menggambarkan identitas bangsa, prinsip-prinsip negara, dan harapan untuk persatuan yang kokoh di tengah keberagaman. Dengan memahami arti dari lambang ini, diharapkan setiap warga negara dapat menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud cinta kepada tanah air.

Artikel ini menguraikan makna simbolik yang terkandung dalam Lambang Garuda Pancasila dengan struktur yang sistematis dan informatif, menawarkan pemahaman yang lebih dalam kepada pembaca tentang simbol nasional Indonesia tersebut.